Salam karya !!! (Totalitas Berkarya)
Alat:
1.
Kompor
spitrus
2.
Gelas beker
3.
Pipet volum
4.
Spatula
Bahan:
1.
Sampel
(bakso)
2.
Aquades
3.
Asam
kromatofat 1M
Prosedur:
1.
Dipanaskan
25ml aquades hingga mendidih
2.
Dimasukkan
sampel yang telah dihaluskan
3.
Dimasukkan
5ml asam kromatofat
4.
Diaduk
5.
Diamati. Jika
warna sampel berubah dari bening menjadi ungu, maka sampel positif mengandung
formalin. Semakin ungu warna yang dihasilkan, maka kandungan formalinnya makin
besar.
*perubahan
warna terjadi jika kadar formalin dalam sampel sebesar 8 ppm
Sumber: Linawati Hardjito
dan Ella Salamah, Departemen THP - IPB
ASAM KROMATOFAT
apa sih asam kromatofat?? jujur ane juga baru denger nama senyawa itu, langsung deh ane tanya ke gudangnya ilmu..siapa lagi kalau bukan mbah google.. ane search dulu ndoo
yaa. ternyata asam kromatofat ituu....
Asam kromatofat dengan rumus molekul C10H6O8S2Na2.2H2O digunakan
untuk mengikat formalin agar terlepas dari bahan. Formalin juga
bereaksi dengan asam kromatofat menghasilkan senyawa kompleks yang
berwarna merah keunguan. Reaksinya dapat dipercepat dengan cara
menambahkan asam fosfat dan hidrogen peroksida. Caranya bahan yang
diduga mengandung formalin ditetesi dengan campuran asam kromatofat,
asam fosfat, dan hidrogen peroksida. Jika dihasilkan warna merah
keunguan maka dapat disimpulkan bahwa bahan tersebut mengandung formalin
(Widyaningsih yang disitasi Ramadhan, 2008).
FORMALIN
Kalo formalin sudah gak asing lagi kan ditelinga kita ndoo?
nih sedikit informasinyaa...
Formaldehid (CH2O) bisa dihasilkan dari pembakaran bahan yang mengandung karbon, dalam asap dari kebakaran hutan, knalpot mobil, dan asap tembakau. Formalin secara normal ada pada konsentrasi yang rendah, umumnya kurang lebih 0.03 ppm di udara dalam dan luar ruangan. Konsentrasi
formalin di daerah pedalaman lebih rendah, sedangkan di daerah
perkotaan konsentrasinya lebih besar dari 0.03 ppm. Tingkat keberadaan
formalin di dalam ruangan tergantung suhu, kelembaban dan rasio
pertukaran udara dari luar ke dalam ruangan. Meningkatnya aliran udara dari luar menyebabkan menurunnya tingkat konsentrasi formalin di dalam ruangan. Bila suhu dan kelembaban tinggi, maka tingkat konsentrasi formalin meningkat. Sumber formalin di lingkungan yaitu di
dalam kabut yang bercampur asap, rokok dan produksi tembakau, gas untuk
memasak dan pemadam api, pabrik kayu dan yang berasal dari rumah tangga
seperti gelas fiber, pabrik percetakan serta beberapa bahan pembersih.
Tingkat formalin dalam lingkungan mempunyai ciri khas yang baik dan
bervariasi, tergantung dari wilayah suatu Negara dan cuaca suatu daerah
atau lingkungan perkotaan (CPSC, 1997).
International Programme on Chemical Safety ( IPCS ) mengatakan batas aman formalin yang dibolehkan adalah 0,2 mg/kg BB. Bila
formalin masuk ke tubuh melebihi ambang batas tersebut, maka dapat
mengakibatkan gangguan pada organ dan sistem tubuh manusia. Akibat
yang ditimbulkan tersebut dapat terjadi dalam waktu singkat juga dalam
jangka panjang, bisa melalui inhalasi, kontak langsung atau tertelan
(Judarwanto, 2000).
Formalin
memiliki kemampuan yang sangat baik ketika mengawetkan makanan, namun
walau daya awetnya sangat luar biasa, formalin dilarang digunakan pada
makanan. Di Indonesia, beberapa undang-undang yang melarang penggunaan
formalin sebagai pengawet makanan adalah Peraturan Menteri Kesehatan
No722/1988, Peraturan Menteri Kesehatan No. 68/Menkes/PER/X/1999, UU No
7/1996 tentang Pangan dan UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Hal ini disebabkan oleh bahaya residu yang ditinggalkannya bersifat
karsinogenik bagi tubuh manusia (Anonimus, 2006b).
oke ndoo, sekian informasi yang ingin anee share ke kalian. semoga bermanfaat. enee berangkat praktikum duluu :D
Salam Karya !!! (Totalitas Berkarya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar